KOMPAS.com - Kasman (22) ditangkap tim Marsegu Polres Buru saat melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (8/2/2022).
Pria asal Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku tersebut ditangkap karena terlibat kasus penipuan dengan membawa kabur motor yang ia sewa dari rental.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada Kompas.com via telepon menjelaskan pelaku sudah tiga kali membawa kabur motor milik warga di Kota Namlea, Kabupaten Buru.
Modus yang digunakan Kasman adalah dengan cara menyewa motor dari rental dan menjualnya ke orang lain.
Baca juga: Penjual Motor Rental di Maluku Ditangkap Saat Sedang Menikah di KUA
“Motor yang berhasil digasak terduga pelaku ada tiga unit yang sudah diamankan, yakni motor Jupiter Z new warna biru, motor Honda Beat warna putih biru dan motor Honda Beat warna merah,” kata dia, Jumat (11/2/2022).
Djamaludin menambahkan, perbuatan pelaku itu membuat resah warga di Namlea, Kabupaten Buru.
Djamaludin membenarkan jika Kasman ditangkap di KUA saat melangsungkan pernikahan.
"Kejadian penangkapan itu pada Selasa tanggal 8 Februari 2022 kemarin. Jadi setelah dilakukan pelacakan oleh tim, diketahui terduga pelaku sementara berada di Desa Waiheru, tepatnya di Kantor KUA Desa Waiheru untuk melaksanakan pernikahan,” ungkap Djamaludin.
Djamaludin mengatakan, tim menangkap tersangka seusai proses ijab kabul.
“Setelah selesai melaksanakan prosesi akad nikah pelaku ditangkap dan diarahkan ke Polsek Baguala,” ujarnya.
Baca juga: Mengaku Menyurvei Destinasi di Banyuwangi, Pria Ini Diduga Bawa Kabur Motor Sewaan
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.