Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Pria Ditangkap Polisi Saat Nikah di KUA, Terlibat Penipuan dan Bawa Kabur Motor Sewaan

Kompas.com - 11/02/2022, 18:35 WIB
Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com - Kasman (22) ditangkap tim Marsegu Polres Buru saat melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (8/2/2022).

Pria asal Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku tersebut ditangkap karena terlibat kasus penipuan dengan membawa kabur motor yang ia sewa dari rental.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada Kompas.com via telepon menjelaskan pelaku sudah tiga kali membawa kabur motor milik warga di Kota Namlea, Kabupaten Buru.

Modus yang digunakan Kasman adalah dengan cara menyewa motor dari rental dan menjualnya ke orang lain.

Baca juga: Penjual Motor Rental di Maluku Ditangkap Saat Sedang Menikah di KUA

“Motor yang berhasil digasak terduga pelaku ada tiga unit yang sudah diamankan, yakni motor Jupiter Z new warna biru, motor Honda Beat warna putih biru dan motor Honda Beat warna merah,” kata dia, Jumat (11/2/2022).

Djamaludin menambahkan, perbuatan pelaku itu membuat resah warga di Namlea, Kabupaten Buru.

Ditangkap usai ijab kabul

Djamaludin membenarkan jika Kasman ditangkap di KUA saat melangsungkan pernikahan.

"Kejadian penangkapan itu pada Selasa tanggal 8 Februari 2022 kemarin. Jadi setelah dilakukan pelacakan oleh tim, diketahui terduga pelaku sementara berada di Desa Waiheru, tepatnya di Kantor KUA Desa Waiheru untuk melaksanakan pernikahan,” ungkap Djamaludin.

Djamaludin mengatakan, tim menangkap tersangka seusai proses ijab kabul.

“Setelah selesai melaksanakan prosesi akad nikah pelaku ditangkap dan diarahkan ke Polsek Baguala,” ujarnya.

Baca juga: Mengaku Menyurvei Destinasi di Banyuwangi, Pria Ini Diduga Bawa Kabur Motor Sewaan

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com