Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BBM, Mantan Kepala Dinas DLHP Ambon Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/02/2022, 19:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Luzia Izack, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (11/2/2022).

Terdakwa divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembelanjaan BBM untuk operasional mobil pengangkut sampah di DLHP Kota Ambon tahun 2019 senilai Rp 5 miliar. Dalam kasus itu, negara dirugikan lebih dari Rp 3,4 miliar.

Selain kurungan badan, terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 439 juta subsider kurungan 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Didemo Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kajari Ambon: Saya Minta Maaf, Melukai Hati Warga

Selain Lucia, majalis hakim yang diketuai oleh Feliks R. Wuisan juga memvonis dua rekan Lucia, yakni mantan Manajer SPBU Belakang Kota Ricky M. Syauta dan mantan Kasi Pengangkutan Bidang Kebersihan DLHP Kota Ambon Mauritsz Yani Talabesy. Ricky divonis 2,6 tahun penjara dan Mauritsz divonis 3,6 tahun penjara.

Kedua terdakwa itu juga dibebankan membayar denda sebesar masing-masing Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.

Pembacaan putusan ketiga terdakwa ini dilakukan secara terpisah.

“Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata majelis hakim saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kejari Ambon Diteriaki Pengkhianat Rakyat

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa Lucia terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com