Terkait permohonan otopsi jenazah, Setyo mengatakan permintaan itu menjadi pertimbangan polisi.
"Yang pasti kasus itu, kami akan tindaklanjuti," kata Setyo.
Kuasa Hukum Keluarga Ipang, Robert Salu mengatakan, kasus itu janggal sehingga perlu dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Sejumlah kejanggalan itu seperti luka di kepala bagian belakang dan lubang anus yang melebar.
"Pakaian korban yang tidak ditemukan hingga saat ini. Tentu menjadi pertanyaan mendasar adalah di mana pakaian korban, karena hingga hari ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan pakaian milik korban," ungkap Robert.
Baca juga: Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan
Robert menilai, penyidik Polres TTU perlu menelusuri hal itu. Sehingga, penyebab kematian Ipang bisa diungkap.
Dia pun berharap penyidik bisa segera berkoordinasi dengan pihak forensik agar otopsi bisa dilakukan secepatnya.
"Agar secepatnya dilakukan otopsi, agar menjadi terang. Sebab kematian Ipang karena hanya melalui pemeriksaan forensik yang dapat mengetahui secara pasti sebab matinya Ipang bukan berdasarkan diagnosa dokter pada RSUD Kefamenanu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.