KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa dua orang saksi terkait laporan meninggalnya Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi Elfi Ogom, istri Bupati TTU Djuandi David.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober Sitompul mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa itu yakni Hengky Mano dan Nyongki Unab.
Keduanya, kata Fernando, merupakan teman yang terakhir kali bersama Ipang, sebelum meninggal.
"Kita sudah periksa keduanya kemarin," kata Fernando kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022) malam.
Kedua saksi itu diperiksa karena diduga mengetahui penyebab kematian almarhum Petrus Berek.
Namun, Fernando tidak menjelaskan secara detail agenda pemeriksaan terhadap dua saksi itu.
Selain dua saksi itu, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lainnya. Terutama saksi yang ikut bersama-sama Ipang sebelum meninggal.
"Rencananya pekan depan, kita akan periksa lagi saksi yang lain," ujar dia.
Baca juga: Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Polisi
Berharap pada hasil otopsi
Kuasa hukum keluarga Ipang, Roberth Salu mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres TTU yang merespons dengan cepat laporan polisi yang disampaikan orangtua Ipang.