Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Kompas.com - 27/01/2022, 21:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Ketiga orang yang ditahan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Thomas Laka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Leonard Diaz, dan kontraktor Benyamin Lasakar.

Baca juga: LPA NTT Kecam Kekerasan yang Dilakukan Oknum TNI kepada 2 Pelajar di Timor Tengah Utara

Penahanan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Jimmy Lambila, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022) malam.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Inbate, pada Dinas Kesehatan TTU tahun anggaran 2020," ujar Robert.

Robert menuturkan, ketiga tersangka diduga telah melakukan persekongkolan sejak tahap penawaran, proses tender, pelaksanaan dan serah terima hasil pekerjaan, yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.153.206.600.

Kejari TTU, lanjut Robert, menjerat tiga tersangka itu dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP, Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP.

Robert menyebut, tiga tersangka ini akan ditahan sementara di Rutan Mapolres TTU, selama 20 hari ke depan.

"Mereka ditahan dan sebelum ditahan, ketiganya telah menjalani tes swab oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu," ujar Robert.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita uang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp1.017.354.915.

Dia menyebut, dana pembangunan Puskesmas Inbate, bersumber dari Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020.

Menurut Robert, uang yang disita ini merupakan pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan.

Selain itu juga, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera dan uang yang diserahkan kepada pejabat.

Baca juga: KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Buru Selatan

Kemudian, pada Senin (24/1/2022), telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Lima orang saksi yang telah kita periksa yakni Tomas Laka (Kadis Kesehatan), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan) dan Yakobus Sonbay (perantara)," ujar Robert, kepada Kompas.com, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com