"Kita sudah mempermudah pengusaha di Riau ini untuk mengubah pelat mereka menjadi pelat BM. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mau balik nama. Supaya hasil pajaknya masuk ke Riau. Jangan hanya mau mengambil aset kita, tapi tidak mau berkontribusi bagi pendapatan daerah," kata dia.
Menurut Husaimi, mayoritas truk milik perusahaan besar itu merupakan truk bermuatan sawit (CPO).
Ada potensi pajak kendaraan yang cukup besar dari keberadaan truk-truk ini yang mencapai ratusan miliar per tahun.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemprov Riau segera menerbitkan pergub agar regulasi ini segera dijalankan.
"Bapenda kita harapkan aturan yang sudah kita sahkan, segera dilaksanakan. Kita tentu akan kejar ke perusahaan-perusahaan ini," ucap Husaimi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.