Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Proyek Bendungan Bener di Wadas Berujung Penangkapan Warga...

Kompas.com - 10/02/2022, 05:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pada Selasa (8/2/2022), saat aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang menolak pembangunan proyek Bendungan Bener.

Penangkapan warga itu terjadi saat aparat keamanan mengawal Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakuan pengukuran lahan.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf

Video dan foto terkait kondisi Desa Wadas saat itu segera beredar dan di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, di Twitter warganet memunculkan tagar Wadas Melawan.

"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/2/2022) malam.

Banyak yang tak paham

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022)KOMPAS.com/pemprov jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022)
Melihat hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pertama-tama meminta maaf kepada warga Desa Wadas. Dirinya juga telah meminta polisi untuk melepaskan warga yang ditangkap.

Ganjar juga menjelaskan, usai terjadi konflik di Desa Wadas, dirinya menerima banyak telepon yang menanyakan soal penangkapan warga tersebut. 

"Yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucap Ganjar saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sejak 2013, gugatan sudah banyak

Ganjar menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Bener itu sudah dimulai pada tahun 2013.

Saat itu, kata Ganjar, proses dialog sudah dibangun dengan seluruh warga desa.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah punya kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," kata dia.

Baca juga: Kekhawatiran Warga Desa Wadas yang Tanahnya Sudah Diukur: Takut Enggak Dibayar


367 pemilik lahan setuju, 133 menolak

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

Seperti diketahui, saat tahap pengukuran oleh BPN itu terjadi bentrokan yang berujung penangkapan.

Namun, kata Ganjar, pengukuran dilakukan BPN di lahan milik warga yang setuju.

"Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami takkan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Dari catatan Ganjar, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, ada 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Ganjar: Mereka Akan Dilepaskan

Halaman:


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com