AMBON, KOMPAS.com - BN (33), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia, kabur dari Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, Maluku.
BN kabur dari Polsek Namrole setelah dia mengelabui petugas yang hendak memeriksanya pada Sabtu (22/1/2022).
Polda Maluku menyesalkan insiden kaburnya BN dari tahanan polisi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Anak Usia 5 Tahun di Maluku Meninggal Setelah Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya
Menurut Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kejadian kaburnya pelaku pemerkosaan itu. Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian yang dilakukan anggota, maka jajaran kepolisian setempat, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak,” ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 8 Februari 2022
Terkait kasus itu, Roem mengaku, Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
“Polda Maluku sangat menyangkan kejadian ini dan kami juga menyampaikan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan berinisial BN tega memperkosa dan menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Namrole pada Selasa (8/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.