AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, membatasi sejumlah kegiatan masyarakat menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Kegiatan masyarakat yang dibatasi mulai dari kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, seni budaya, ekonomi hingga seminar, rapat dan kegiatan hiburan.
Khusus untuk kegiatan pendidikan di tingkat SMP, SD dan PAUD, Pemkot Ambon telah menghentikan pembelajaran tatap muka untuk sementara.
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk SMP, SD dan PAUD dilakukan secara daring,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adrianz dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Hakim PN Ambon Bebaskan Terdakwa Korupsi, Jaksa Ajukan Kasasi
Adapun untuk kegiatan peribadatan dan keagamaan di rumah ibadah dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan seni budaya, olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi kapasitasnya hanya 50 persen. Para peserta diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Begitu juga dengan kegiatan hajatan resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Adapun untuk kegiatan hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak hingga karaoke tetap dibuka dengan waktu yang ditentukan. Kapasitas dibatasi 50 persen dengan syarat pengunujung dan penyedia jasa wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Begitu juga dengan kegiatan rapat, seminar pertemuan luring di tempat umum dibatasi hanya 50 persen,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Ambon Melonjak Diduga karena Omicron, Naik sampai 4 Kali Lipat
Joy menambahkan pembatasan juga dilakukan di restoran, rumah makan, kafe dan pusat kuliner lainnya.
“Kapasitas dibatasi 50 persen dengan waktu operasional sampai pukul 22.00 WIT,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini Kota Ambon telah masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19. Kasus aktif di Kota Ambon saat ini sebanyak 959 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.