NGANJUK, KOMPAS.com – Pemuda asal Kota Malang berinisial MYS (28) harus berusuan dengan polisi.
Ia diciduk Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.
MYS diamankan polisi karena menjadi tersangka pembunuhan majikannya sendiri yakni pemuda berinsial B pada Jumat (4/2/2022) malam.
“Kami telah berhasil mengamankan pelaku atau terduga tersangka di daerah Kecamatan Tanjunganom, Kebupaten Nganjuk,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, kepada wartawan di Nganjuk, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Pembunuh Pemuda di Nganjuk adalah Sopir Korban, Motif karena Dendam
Boy Jeckson menuturkan, kejadian pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi YS pada Sabtu (5/2/2022).
Saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik ayah korban, saksi YS melihat sudah korban tak bernyawa dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi penemuan mayat ini langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
“Dan alhamdulillah pada pukul 23.11 WIB di hari yang sama kami telah berhasil mengamankan pelaku,” kata Boy Jeckson.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.