Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen

Kompas.com - 03/02/2022, 09:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.

Dari hasil pemeriksaan polisi, minuman keras berjuluk "ginseng" yang dijual pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif. Sama sekali tak ada sentuhan ginseng dalam peracikannya.

Kenyataannya miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan etanol dan air mineral.

Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.

Rozi menjelaskan, harga per paket minumannya Rp 30.000, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.

"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/2/2022).

Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda, warga Kecamatan Mlonggo.

Sementara itu, beberapa orang korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. 

Menurut keterangan para saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ginseng Maut di Jepara Bertambah Jadi 8 Orang

"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," kata Rozi.

Delapan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras yang disebutnya ginseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.

Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol. Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.

Sat Reskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras serta camilan pelengkap, seperti sop, swike, dan rica-rica itu.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Ginseng di Jepara, 7 Orang Tewas, Polisi: 4 Tak Sadar Diri hingga Meninggal

Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).

Merujuk keterangan beberapa saksi, saat itu mereka sengaja mabuk-mabukan karena "euforia" setelah menerima upah proyek. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com