JEPARA, KOMPAS.com - Sebanyak empat pemuda asal Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas bergilir usai pesta minuman keras yang dioplos dengan minuman ringan berkarbonasi.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, keempat korban yaitu SG (20), JR (20), FY (20) dan DJ (21).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo tidak ditemukan unsur penganiayaan pada fisik korban.
Baca juga: Di Kebumen, Rumah Warga Disulap Jadi Tempat Karaoke Ilegal untuk Pesta Miras
Dada empat korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, gingseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (31/1/2022).
Dijelaskan Rozi, sebelum insiden nahas itu terjadi keempat korban beserta sejumlah temannya pesta miras oplosan tersebut di salah satu warung remang-remang di Desa Karanggondang pada Jumat (28/1/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar 10 pemuda tersebut, sambung Rozi, pesta miras hingga Sabtu (29/1/2022) sore.
"Mereka minum gingseng dioplos dengan minuman bersoda. Kemudian setelah pesta miras para pemuda tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat, namun empat korban sampai hari Minggu belum sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Rozi.
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan Beromset Ratusan Juta di Palembang Digerebek Polisi
SG (20) dan JR (20) tewas di rumah pada Minggu (30/1/2022) tengah malam.
Disusul kemudian FY (20) tewas di rumah pada Senin (31/1/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.