Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Produksi Miras Bening Jenis Ciu, Dikemas dalam Gelas Bergambar Kartun

Kompas.com - 24/01/2022, 14:21 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, berhasil membongkar bisnis pabrik produksi minuman keras jenis ciu berwarna bening yang dijual pakai kemasan gelas plastik bergambar kartun.

Sekilas miras produksi milik ketiga tersangka RH (34), AA (26) dan SM (32) asal Tasikmalaya tersebut seperti minuman air dalam kemasan biasa berwana putih serta bertutup gambar kartun Doraemon dan Frozen.

Ketiga tersangka menjalankan aksinya di sebuah rumah dalam perumahan di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dengan tujuan bisa membaur dan tak dicurigai masyarakat sekitar.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami berhasil membongkar pabrik miras jenis ciu yang diperjualbelikan memakai kemasan gelas plastik hampir sama seperti air mineral. Selain barang bukti, kita juga sudah mengamankan tiga orang tersangka dari sebuah rumah di perumahan yang dijadikan pabrik saat penggerebekan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, kepada wartawan di kantornya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ciu Bekonang Bakal Diolah Jadi Alkohol Legal dan Tak Membahayakan Kesehatan

Aszhari menambahkan, bisnis yang dilakukan ketiga tersangka ini sudah berjalan selama 8 bulan.

Para tersangka menjualnya dengan harga Rp 10.000 per botol kemasan kepada pelanggannya untuk dijual kembali dan ada juga yang dikonsumsi sendiri.

"Sesuai pengakuan para tersangka bisnisnya ini bisa mendapatkan keuntungan 7 sampai 8 juta per bulannya," tambahnya.

Selama ini, lanjut Aszhari, para tersangka mendapatkan miras di daerah Cilacap, Jawa Tengah, dengan pembelian per jeriken.

Di tempatnya, para tersangka membaginya dengan kemasan gelas plastik bergambar kartun supaya tak dicurigai para tetangganya.

"Mereka dapatkan miras itu dari luar daerah Tasikmalaya dan dikemas di rumah para tersangka dan diperjualbelikan per kemasan gelas plastik," tambahnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mahasiswa Ditahan karena Cekoki Kucing dengan Ciu hingga Mati, Sempat Viral 2 Tahun Lalu

Saat penggerebekan, kepolisian mengamankan barang bukti 1.100 miras gelas kemasan siap edar, 28 galon miras ciu, 1 mesin penutup gelas kemasan dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia D 1869 ABD.

Ketiga tersangka ini terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHpidana, pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasalc106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana.

"Kini mereka sudah ditahan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com