Polisi, kata Aldy, telah meminta Pemkot Padang Panjang untuk membongkar atau menutupi rambu yang diduga membingungkan tersebut.
"Kita tidak mau berandai-andai mungkin karena sopir melihat rambu itu sehingga belok kiri dan menuju lokasi kecelakaan, sebab jauh sebelumnya sudah ada rambu besar yang melarang bus melewati jalur itu," kata Aldy.
17 penumpang luka-luka
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Sumatera Utara, Sipirok Nauli menabrak dinding lorong fly over Simpang Lapan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi.
Akibatnya atap bus terlepas dihantam dinding lorong fly over.
Beruntung tidak ada korban meninggal dunia. Sopir dan 17 penumpang lainnya hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang hingga Atap Lepas, Ada Rambu Membingungkan Sebelum Lokasi
"Berdasarkan pemeriksaan polisi di lapangan, kecelakaan itu bermula ketika bus Sipirok Nauli dengan plat BB 7626 LH yang dikemudikan Manalu (33), datang dari arah Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Namun, tiba di lokasi kejadian, ternyata Manalu tidak mengetahui rute jalan.
Diduga Manalu mengambil jalur yang salah dengan kecepatan cukup tinggi, di mana jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter saja.
"Akibatnya bus menghantam dinding lorong fly over sehingga atap bus terbelah. Sopir dan 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan," kata Satake.
Usai kejadian sopir bus Manalu (33) kabur sehingga sampai sekarang masih diburu polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.