Salin Artikel

Rambu Sebelum Fly Over Simpang Lapan Akhirnya Dibongkar, Ini Penjelasan Dishub Padang Panjang

Dinas Perhubungan Padang Panjang sebelumnya menyebut rambu lalu lintas itu milik Dinas Perhubungan Sumatera Barat. Ternyata, rambu lalu lintas itu milik Dinas Perhubungan Padang Panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Padang Panjang Arkes Refagus mengakui kepemilikan rambu lalu lintas itu.

"Akhirnya kita bongkar. Setelah kita cek, memang itu punya kita. Saya mohon maaf sebelumnya. Maklum saya baru di Dishub ini, jadi belum mengetahui banyak soal asetnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang Panjang Arkes Refagus yang dihubungi Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Arkes menyebutkan, rambu itu tidak bisa dijadikan kambing hitam atas kecelakaan bus di fly over itu.

Sebab, jauh sebelum rambu itu sudah ada dua rambu besar yang tidak memperbolehkan bus dan truk melewati jalur tersebut.

"Sopir menerobos dua rambu sebelumnya sehingga lewat jalur yang tidak semestinya. Kemudian di dekat fly over juga ada rambu 2,2 meter. Jadi, dia pasti tidak lihat rambu," kata Arkes.

Sebelumnya, sekitar satu kilometer sebelum lokasi tabrakan bus Sipirok Nauli di lorong fly over Simpang Lapan, Padang Panjang, Sumatera Barat, terdapat rambu lalu lintas yang diduga membingungkan pengemudi.

Rambu lalu lintas yang terletak di jalur kanan jalan itu bertuliskan "bus/truk dilarang lewat".

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy membenarkan keberadaan rambu lalu lintas itu.

"Memang ada rambu yang membingungkan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian," kata Aldy yang dihubungi Kompas.com, Senin.

Namun, kata Aldy, jauh sebelum melewati jalur itu, terdapat rambu yang memperingatkan pengemudi bus dan truk tak belok kiri ke arah lokasi fly over.

"Kita tidak mau berandai-andai mungkin karena sopir melihat rambu itu sehingga belok kiri dan menuju lokasi kecelakaan, sebab jauh sebelumnya sudah ada rambu besar yang melarang bus melewati jalur itu," kata Aldy.

17 penumpang luka-luka

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Sumatera Utara, Sipirok Nauli menabrak dinding lorong fly over Simpang Lapan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi.

Akibatnya atap bus terlepas dihantam dinding lorong fly over.

Beruntung tidak ada korban meninggal dunia. Sopir dan 17 penumpang lainnya hanya mengalami luka ringan.

"Berdasarkan pemeriksaan polisi di lapangan, kecelakaan itu bermula ketika bus Sipirok Nauli dengan plat BB 7626 LH yang dikemudikan Manalu (33), datang dari arah Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Namun, tiba di lokasi kejadian, ternyata Manalu tidak mengetahui rute jalan.

Diduga Manalu mengambil jalur yang salah dengan kecepatan cukup tinggi, di mana jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter saja.

"Akibatnya bus menghantam dinding lorong fly over sehingga atap bus terbelah. Sopir dan 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan," kata Satake.

Usai kejadian sopir bus Manalu (33) kabur sehingga sampai sekarang masih diburu polisi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/123711878/rambu-sebelum-fly-over-simpang-lapan-akhirnya-dibongkar-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke