Kartu ATM palsu pelaku yang ditukar pun dibiarkan tertelan mesin.
Setelah berhasil mengambil ATM korbannya dan mengetahui kode rahasianya, pelaku lantas pergi meninggalkan korbannya.
Selanjutnya di lokasi mesin ATM lainnya, pelaku menguras isi rekening korbannya.
"Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Selain berperan sebagai pengganjal mesin ATM, pelaku lain berperan pura-pura membantu, melihat pin korban hingga memantau lokasi ATM," terang Warsono.
Baca juga: Pembobol ATM di Tasikmalaya Ditangkap Satpam Bank, Tepergok Rusak Mesin dengan Tangan Kosong
Kasus pembobolan ATM ini terungkap setelah Satreskrim Polres Jepara menerima laporan beberapa nasabah Bank yang tiba-tiba saldo rekening terkuras tanpa bertransaksi.
Saikul Zaeni (37) warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang datang ke Bank terkejut saat mengecek saldonya raib Rp 35 juta.
Sebelumnya ia sempat berinteraksi dengan para pelaku di fasilitas ATM SPBU Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (19/1/2022).
Para pelaku mengaku sudah beraksi di 11 mesin ATM di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan hasil ratusan juta rupiah.
Baca juga: Hipnotis Korban, Pelaku Kuras Isi ATM Sampai Rp 15,4 Juta
Sasaran kejahatan di ATM SPBU maupun minimarket yang dianggap sepi.
"Pengakuannya hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 16 Kartu ATM, 2 bungkus tusuk gigi, satu unit mobil Datsun, 5 pisau cutter dan uang tunai Rp 5 juta. Kami jerat pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," pungkas Warsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.