JEPARA, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah meringkus tiga dari empat pelaku sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas Provinsi bermodus ganjal tusuk gigi.
Ketiga pelaku yang dibekuk di wilayah Pangandaran, Jawa Barat pada akhir pekan lalu yaitu EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, dari pengakuan salah seorang pelaku, EA yang berprofesi sopir angkot, kejahatan mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi dipelajarinya dari berselancar di internet.
Baca juga: Sindikat Pembobol ATM dengan Tusuk Gigi Lintas Provinsi Diringkus Polisi Jepara
Awalnya, EA berguru dengan komplotan pembobol ATM di wilayah Jabar yang tak lain temannya sendiri.
"Browsing di Google dan diajari oleh teman-temannya sindikat pembobol ATM di daerah Jabar," kata Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (28/1/2022).
Ketiga pelaku diamankan tim Resmob gabungan Polres Jepara dan Polda Jateng tanpa perlawanan. Sementara seorang pelaku lagi masih buron.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan, komplotan ini memasang tusuk gigi di sejumlah mesin ATM yang menjadi sasarannya.
Baca juga: Pembobol ATM di Tasikmalaya Ditangkap Satpam Bank, Tepergok Rusak Mesin dengan Tangan Kosong
Tusuk gigi tersebut dipasang agar kartu ATM nasabah tertahan di mesin ATM. Saat ada kartu ATM yang terjebak, salah satu pelaku bepura-pura membantu mengarahkan korban hingga mengintip kode rahasia yang ditekan korban.
Dengan kelihaiannya, korban pun tak menyadari jika kartu ATM miliknya telah ditukar dengan kartu palsu.
Kartu ATM palsu pelaku yang ditukar pun dibiarkan tertelan mesin.
Setelah berhasil mengambil ATM korbannya dan mengetahui kode rahasianya, pelaku lantas pergi meninggalkan korbannya.
Selanjutnya di lokasi mesin ATM lainnya, pelaku menguras isi rekening korbannya.
"Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Selain berperan sebagai pengganjal mesin ATM, pelaku lain berperan pura-pura membantu, melihat pin korban hingga memantau lokasi ATM," terang Warsono.
Baca juga: Pembobol ATM di Tasikmalaya Ditangkap Satpam Bank, Tepergok Rusak Mesin dengan Tangan Kosong
Kasus pembobolan ATM ini terungkap setelah Satreskrim Polres Jepara menerima laporan beberapa nasabah Bank yang tiba-tiba saldo rekening terkuras tanpa bertransaksi.
Saikul Zaeni (37) warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang datang ke Bank terkejut saat mengecek saldonya raib Rp 35 juta.
Sebelumnya ia sempat berinteraksi dengan para pelaku di fasilitas ATM SPBU Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu (19/1/2022).
Para pelaku mengaku sudah beraksi di 11 mesin ATM di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan hasil ratusan juta rupiah.
Baca juga: Hipnotis Korban, Pelaku Kuras Isi ATM Sampai Rp 15,4 Juta
Sasaran kejahatan di ATM SPBU maupun minimarket yang dianggap sepi.
"Pengakuannya hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 16 Kartu ATM, 2 bungkus tusuk gigi, satu unit mobil Datsun, 5 pisau cutter dan uang tunai Rp 5 juta. Kami jerat pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," pungkas Warsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.