UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 13 nasabah bank di Kabupaten Semarang menjadi korban skimming.
Total kerugian para nasabah tersebut mencapai Rp 100 juta.
Baca juga: Bobol ATM dengan Modus Skimming, 3 WNA di Bali Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk penanganan kasus tersebut.
"Dari pihak bank menyampaikan akan mengganti kerugian nasabah dengan sejumlah persyaratan," jelasnya, Kamis (30/12/2021).
Persyaratan penggantian kerugian tersebut di antaranya, nasabah yang menjadi korban membuat laporan ke polisi dan maksimal 14 hari melakukan konfirmasi ke pihak bank.
"Selanjutnya laporan para korban direkap dan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Tegar.
Baca juga: Bantu Bobol Rp 493 Juta Uang Nasabah dengan Modus Skimming, 2 WNA Bulgaria Masih Buron
Tegar mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan scan barcode ATM.
"Buat para pemilik ATM waspadai cara ini karena seringkali tidak sadar kode ATM dicuri oleh pelaku, lalu dimanfaatkan untuk mencuri uang nasabah," terangnya.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan masyarakat harus paham teknik para pelaku agar tak menjadi korban skimming.
"Kepolisian bersama perbankan akan terus melakukan sosialisasi cara-cara aman dan melindungi para nasabah," ungkapnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, 2 WN Filipina yang Terlibat Kasus Skimming di Bali Dideportasi