BENGKULU, KOMPAS. com - Guna mengatasi persoalan masyarakat tidak mampu yang sakit, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas tentang Bantuan Biaya Berobat Bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Rabu (26/1/2022).
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang diikuti para Asisten dan kepala OPD serta instansi terkait.
Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, dari hasil rapat tadi disepakati beberapa langkah untuk membantu masyarakat miskin yang sakit agar bisa berobat.
Baca juga: Bank Bengkulu Gelontorkan Pinjaman Rp 130 Miliar untuk Perangkat Desa, Ini Syaratnya
Untuk diketahui, selama ini masyarakat miskin di Bengkulu belum tercover tanggungan dari pemerintah, terutama untuk keluarga yang mendampingi pasien dalam masa pengobatan di rumah sakit.
Salah satu langkahnya, Pemprov Bengkulu akan melakukan kerjasama dengan rumah singgah yang ada di wilayah rumah sakit rujukan agar keluarga pasien yang mendampingi dapat difasilitasi tempat menginap.
"Pertama kita akan berkoordinasi dengan rumah singgah yang ada di dekat rumah sakit rujukan seperti di Jakarta dan Palembang yang selanjutnya akan kita lakukan MoU dengan rumah singgah tersebut untuk keluarga pasien. Selain itu juga memakai mess Pemda Provinsi di Jakarta," sebut Sekda Hamka Sabri, usai rapat.
Selanjutnya, kata Sekda Hamka lagi, dirinya berharap kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dalam mengatasi persoalan warga sakit yang tidak mampu/miskin.
Sehingga nantinya warga Bengkulu tidak mampu yang sakit itu tidak semata-mata dibebankan semua kepada pemerintah provinsi saja, agar seluruh warga yang tidak mampu untuk berobat dapat dibantu.
"Kita berharap kabupaten/kota dapat juga melakukan MoU dengan Baznas, sehingga jika ada warga miskin yang sakit dapat ditanggung oleh Baznas yang ada di masing-masing wilayah," kata Hamka.
Langkah selanjutnya, sampai Sekda Hamka, diharapkan adanya Peraturan Bupati untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memakai Dana Belanja Tak Terduga yang ada di Pemda masing-masing.
Baca juga: Ibu dan 4 Anak Sudah 2 Hari Tidak Makan, Wali Kota Bengkulu Kirim Bantuan
"Bupatinya membuat Pergub untuk dapat menggunakan Dana Belanja Tak Terduga, karena hal ini sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten," ujarnya.
Langkah terakhir, kata Hamka lagi, pihaknya akan mengambil kuota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu yang masih tersedia sebanyak 184 ribu.
"Nanti kita akan rapat lagi bersama instansi terkait untuk membahas kuota JKN itu. Jika kuota JKN itu dapat kita ambil maka pasien yang sakit dapat teratasi dan terbantukan dengan JKN tersebut," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.