Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”Sudah Jadi Rahasia Umum di Kalangan Pengusaha di Talaud, Harus Berikan Fee 10 Persen kepada Terdakwa Selaku Bupati”

Kompas.com - 27/01/2022, 08:38 WIB

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip bakal kembali dipenjara setelah terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di wilayahnya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/1/2022), terungkap fakta-fakta bagaimana Sri memperkaya diri sewaktu menjabat.

Dikatakan Majelis Hakim, Sri Wahyumi menerima gratifikasi atau commitment fee sebesar 10 persen pada pertengahan 2014 dan 2017.

Commitment fee itu didapat dari nilai berbagai pekerjaan atau proyek yang dilelang kepada beberapa pengusaha.

Baca juga: Kembali Dipenjara, Eks Bupati Talaud Berlinang Air Mata dan Bilang Enggak Apa-apa, Cuma 4 Tahun

Guna memuluskan aksinya, Sri Wahyumi memerintahkan empat ketua kelompok kerja (pokja) untuk membantunya mengumpulkan uang.

”Untuk apa saya tempatkan kalian di sini kalau tidak bisa bantu Ibu? Ibu butuh dana untuk pilkada (2019),” ujar hakim anggota M Alfi Sahrin Usup, menirukan instruksi Sri Wahyumi kepada para ketua pokja, dikutip dari Kompas.id.

Lantas, para ketua pokja memberikan spesifikasi proyek kepada para pengusaha sebelum dimulainya lelang elektronik.

Pemenang proyek pun sudah ditentukan sebelum lelang, jika pengusaha telah menyetorkan commitment fee kepada ketua pokja.

Mereka kemudian memberikan commitment fee tersebut kepada Sri Wahyumi.

Baca juga: Kembali Dipenjara meski Belum Lama Bebas, Eks Bupati Talaud Menangis dan Bilang ke Anak “Tak Apa, Cuma 4 Tahun”

Selama itu, Sri terbukti menerima Rp 9.303.500.000 melalui empat ketua pokja pengadaan barang dan jasa.

"Commitment fee diterima oleh terdakwa dari Mantan Ketua Pokja John Rianto Majampoh, Frans Lua, Azaria Mahatuil, dan Jelbi Eris di rumah dinas bupati maupun rumah pribadi," tutur Hakim Ad Hoc Edy Darma Putra, dilansir dari Tribun Manado.

Alifi menambahkan, berdasarkan kesaksian para pengusaha, gratifikasi adalah hal umum di Talaud selama kepemimpinan Sri Wahyumi.

”Sudah jadi rahasia umum di kalangan pengusaha di Talaud, harus memberikan fee 10 persen kepada terdakwa selaku bupati,” ucapnya.

Berdasar fakta persidangan, para mantan ketua Pokja tersebut juga terbukti meminta commitment fee dari para kontraktor sebesar 1,5 persen hingga 3 persen.

Baca juga: Profil Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud Kontroversial yang 2 Kali Ditangkap KPK

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Regional
Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Regional
Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Regional
Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Regional
Kakek 74 Tahun di Kepri  Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Kakek 74 Tahun di Kepri Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Regional
Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Regional
Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Regional
Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Regional
Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Regional
Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Regional
Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Regional
Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Regional
Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com