Mereka berharap keringatan tarif retribusi yang mereka usulkan Rp150.000 per bulan dapat disetujui oleh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita iuran paguyuban dari Rp 3.000 naik menjadi Rp 5.000 per hari. Jadi setiap bulannya Rp 150.000," terangnya.
Ketua PKSS Mamang Rachmanto dalam keterengan tertulisnya menyebut ada 25 kios yang tarif retribusinya mengalami kenaikan setelah ada Perwali No 2 Tahun 2022 terkait tarif baru retribusi Tahun 2022.
"Kami sanggup bilamana ada penyesuaian retribusi dengan besaran Rp 150.000 dan selanjutnya kenaikan menyesuaikan Perda yang berlaku setiap tiga tahun sekali dengan kenaikan yang wajar atau proporsional," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.