Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 8 TKI Ilegal ke Malaysia lewat Kepri Berhasil Digagalkan

Kompas.com - 27/01/2022, 16:29 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak dikirim untuk bekerja di Malaysia, berhasil diselamatkan Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Karimun, Kepulauan Riau.

Sebanyak delapan orang calon TKI yang berjenis kelamin laki-laki itu diketahui berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedianya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan yang tidak resmi dan tanpa dokumen lengkap.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan 23 TKI Ilegal Tujuan Malaysia

"Sebanyak delapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia berhasil kita gagalkan," kata Kepala Satpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir melalui telepon, Kamis (27/1/2022).

Binsar mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Adapun tiga orang tersangka yang berhasil kita tangkap yakni, tersangka berinisial G, R dan E. Mereka punya peran masing-masing dalam upaya penyelundupan tersebut," kata Binsar.

Binsar mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka E.

Baca juga: Hendak Masuk Malaysia, 7 TKI Ilegal Diselamatkan di Pulau Judah Karimun

Polisi mendapatkan informasi bahwa akan tiba 8 calon TKI ilegal di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun dari Kota Batam pada Minggu (23/1/2022).

"Dari informasi itu, kita menindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka E ini, yang ditugaskan untuk menjemput 8 calon PMI itu untuk dibawa ke rumah tersangka R di Pamak, Kecamatan Tebing," kata Binsar.

Sementara itu, tersangka R sempat kabur selama dua hari.

"Tersangka R ini merupakan tekong kapal yang akan membawa para calon PMI ilegal tersebut ke Malaysia melalui jalur gelap," kata Binsar.

Kemudian, G yang ditangkap di Batam berperan sebagai perekrut dan yang menjemput langsung 8 calon TKI setibanya di Kota Batam.

"Tersangka G ini adalah orang yang dituju oleh para calon PMI setibanya di Batam. Mereka bahkan diinapkan di rumahnya sebelum diberangkatkan ke Karimun," ujar Binsar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com