Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Malaysia Ditangkap, Ini Perannya

Kompas.com - 03/01/2022, 23:56 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – S alias Acing (43), otak penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia, yang kapalnya karam di perairan Johor Bahru, Malaysia berhasil ditangkap.

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting dari jaringan penyelundupan PMI dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian mengatakan, penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri, Minggu (2/1/2022) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," kata Jefry di Mapolda Kepri, Senin (3/1/2022).

Acing diketahui merupakan pemilik kapal yang ditumpangi total 64 PMI, yang karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Polri Tangkap 2 Tersangka Pengirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Musibah itu menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan dan 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali (PMI ilegal) untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegas Jefry.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, Acing mengakui bahwa Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau yang menjadi titik keberangkatan PMI adalah miliknya.

"Benar bahwa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI kemarin adalah pelabuhan yang dikelola olehnya. Tapi sekali lagi, ini baru hasil pemeriksaan sementara. Kita menduga dia ini berperan lebih penting lagi dalam jaringan yang sedang kita selidiki," papar Jefry.

Kepada penyidik, Acing mengakui baru melaksanakan tugasnya, setelah mendapatkan informasi dari para agen pengumpul PMI ilegal, yang beroperasi diberbagai provinsi di Indonesia.

"Jaringan mereka ini punya angka minimal. Kalau agen yang tersebar ini berhasil kumpulkan sekitar 80 orang, baru Acing ini menyiapkan segala fasilitas untuk berangkat. Untuk mereka yang ada di jaringan ini mohon bersabar, sedang kami selidiki," terang Jefry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com