MATARAM, KOMPAS.com - Tim Satresnarkoba Polres Kota Mataram menangkap tiga pemuda terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja sintesis atau tembakau gorila.
Ketiga pemuda itu yakni TP (21) dan JH (25), mahasiswa asal Lombok Timur, serta AF (27) warga asal Bandung.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 11,18 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan buku hikayat pohon ganja karya tim LGN (Lingkar Ganja Nusantara) setebal 350 halaman.
Buku itu turut diamankan aparat karena ditemukan saat menggeledah tempat tinggal salah satu dari tersangka.
"Buku ini tidak disita, tetapi diamankan. Milik dari tersangka TP, mahasiswa asal Peringgabaya, Lombok Timur. Jadi buku ini diamankan karena ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara," terang Wakapolres Kota Mataram AKBP, Syarif Hidayat saat gelar perkara, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten
TP diamankan di Perumahan Lingkar Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Selasa (25/1/2022) malam. Selain tembakau gorila dan buku, pada kesempatan itu polisi juga mengamankan alat linting tembakau, kertas tembakau dan sejumlah handphone.
Syarif kembali menegaskan bahwa buku itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan. Menurutnya, buku itu diamankan karena ditemukan saat penggeledahan.
"Buku ini tidak kita sita, hanya kita amankan karena ada pada tersangka," tegas Syarif yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kota Mataram, Kompol I Made Yogi Putusan Utama.
Baca juga: Isi Perjanjian Giyanti hingga Dampaknya Memecah Kerajaan Mataram Islam Menjadi 2
Dia menjelaskan, pada saat penyerahan berkas tersangka nanti, pihaknya akan memilah barang bukti yang sesuai dengan peredaran dan penggunaan tembakau gorila ini.
"Tapi barang bukti apapun yang ada di TKP kita amankan terlebih dahulu, dan akan ditelusuri tujuan tersangka menyimpan dan membaca buku tersebut. Apakah hanya ingin mengetahui filosofinya untuk pengetahuannya atau ada hal lain," kata Syarif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.