BLORA, KOMPAS.com - Warga Blora, Jawa Tengah, yang tewas usai pesta minuman keras (miras) bertambah satu orang.
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana mengatakan satu warga yang tewas bernama Teguh usai mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
"Teguh meninggal dunia setelah kemarin dirawat di rumah sakit kemudian pulang, tadi pagi pukul 07.15 WIB meninggal di rumah," ucap Agus saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, 3 Hotel di Tasikmalaya Ditutup
Agus menjelaskan satu orang yang tewas merupakan kelompok yang ikut pesta miras di Pasar Cepu pada Minggu, (16/1/2022).
"Jadi total yang ada di situ empat orang," kata dia.
Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi berencana melakukan otopsi.
Sebab, mereka yang tewas usai pesta miras diketahui tidak bernyawa dalam rentan waktu yang berdekatan.
Baca juga: Usai Pesta Miras Tradisional di Blora, 3 Warga Tewas
Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, dan Puguh Yuwono (60) warga Blora dan Ega (28) tewas pada Selasa (18/1/2022), sedangkan Teguh (42) warga Blora tewas pada Kamis (20/1/2022).
"Total yang sudah kami mintai keterangan sebagai saksi sebanyak 11 orang," terang dia.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti berupa sejumlah botol bekas minuman, sisa-sisa makanan.
"Kemudian dari penjualnya, sisa-sisa barang yang belum terjual," ujar dia.
Terkait adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mengonsumsi minuman keras yang kandungan di dalamnya berbahaya dan beracun.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Bolsel Dicekoki Miras Cap Tikus dan Dicabuli 2 Pria
"Begitu pun kepada para penjual tidak usah menjual barang-barang dalam bentuk minuman atau makanan yang tidak ada standar keamanannya untuk dikonsumsi," jelas dia.
Sekadar diketahui, dalam pesta miras jenis arak tradisional itu, terdapat 13 orang yang memang telah terbiasa melakukan aktivitas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.