Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Arisan Online Salatiga, Terdakwa Janjikan Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat

Kompas.com - 20/01/2022, 15:42 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Sidang kasus arisan online dengan terdakwa Resa Agata Putri Nugraheni dilaksanakan di Pengadilan Negeri Salatiga, Rabu (19/1/2022).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Salatiga Ariefulloh menyampaikan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan.

Baca juga: 2 Arisan Online Fiktif di Jateng Terungkap, 183 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

"Sidang digelar secara online dengan saksi Arrizka Mareta sebagai anggota arisan dan Listyaningsih yang bertugas sebagai petugas administrasi arisan," jelasnya dalam rilis, Kamis (20/1/2022).

Ariefulloh mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana dengan cara lelang arisan atau arisan online ini didasari atas laporan para korban. "Untuk kerugian yang dilaporkan total Rp 71.300.000," ungkapnya.

Modus yang ditawarkan oleh terdakwa adalah lelang arisan dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar dalam tempo waktu yang cukup singkat.

"Atas perbuatannya tersebut, terdakwa didakwa melanggar Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Pasal 372 KUHP," kata Ariefulloh.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi yang meringankan, maka agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Resa Agata Putri.

Sebelumnya, kasus arisan online ini diduga melibatkan ratusan orang yang berperan sebagai seller, reseller, dan nasabah.

Kerugian akibat arisan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para nasabah bahkan sempat menggeruduk rumah kontrakan Resa yang ditempati bersama dengan suami sirinya, namun keduanya telah melarikan diri.

Baca juga: Owner dan Reseller Arisan Online Fiktif Diciduk Polisi, Kerugian Korban Miliaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com