Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dibegal, Pria Ini Ternyata Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Bayar Utang Judi

Kompas.com - 20/01/2022, 20:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FA (28), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

FA ditangkap karena membuat laporan palsu soal raibnya uang setoran kantornya.

Kepada polisi, FA mengaku uang tersebut dibegal.

Namun, ternyata, uang sejumlah Rp 3,7 itu dibawa kabur oleh FA untuk membayar utang judi online.

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Uang itu seharusnya diserahkan ke perusahaan tempat pelaku bekerja.

"Ternyata laporan dibegal itu cuma akal-akalan pelaku," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kedaton Kompol Atang Samsuri, Kamis (20/1/2022).

Usai polisi mengetahui ketidaksesuaian keterangan, FA pun mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui yang itu dipakainya untuk membayar utang karena berjudi online," ucapnya.

Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Begal Ponsel, Ancam Korbannya Pakai Pisau Dapur, Polisi Cari Dalangnya

Melapor ke polisi

Atang mengatakan, pelaku awalnya mendatangi Polsek Kedaton pada Selasa (18/1/2022) malam untuk melaporkan kehilangan uang akibat dibegal.

Dalam keterangannya kala itu, FA mengaku mengalami pembegalan di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa.

"Dalam laporan palsunya, pelaku ini mengaku dalam perjalanan hendak ke kantor tempatnya bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Begal Ponsel, Ancam Korbannya Pakai Pisau Dapur, Polisi Cari Dalangnya

FA menuturkan, sewaktu melintas di Jalan Purnawirawan, ada dua orang menghadangnya menggunakan sepeda motor.

Mereka, kata FA, menodongkan senjata api ke arahnya. Para begal itu kemudian merampas uang perusahaan FA.

"Uang yang katanya dirampas itu adalah uang setoran penagihan barang dari pedagang," terang Atang.

Baca juga: Begal Sadis di Kudus

Begitu mengetahui laporan itu, menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi.

Hanya saja, saat tiba di lokasi, polisi curiga dengan keterangan pelaku yang berubah-ubah soal kronologi pembegalan.

Kecurigaan polisi menguat saat tidak ditemukannya tanda-tanda pembegalan seperti yang disampaikan pelaku.

Baca juga: 4 Begal yang Tebas Tangan Karyawan di Kudus Ditangkap, 3 di Antaranya Pelajar

Polisi kemudian membawa FA ke Polsek Kedaton. Di sanalah pelaku mengakui perbuatannya.

Atang menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 220 dan 226 KUHP tentang laporan palsu.

"Ancaman pidana selama 7 tahun penjara," beber Atang.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com