Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, 3 Hotel di Tasikmalaya Ditutup

Kompas.com - 20/01/2022, 08:07 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tiga hotel di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya ditutup paksa pemerintah daerah setempat karena selalu dijadikan tempat prostitusi dan pesta minuman keras (miras) para pengunjungnya.

Ketiga hotel itu yakni DPC, DGC dan HL yang lokasinya berada di Bunderan Bypass.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, penutupan itu dilakukan dengan dasar surat dari Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes

Ketiga hotel itu selama ini selalu melanggar saat operasi penertiban penyakit masyarakat.

"Selama ini ada juga beberapa laporan dari masyarakat. Saat disidak, di hotel-hotel ini banyak ditemukan kegiatan yang melanggar perda, seperti kegiatan asusila dan pesta miras," jelas Dedi, Rabu (19/1/2022).

Selama ini, lanjut Dedi, pihaknya telah beberapa kali melakukan teguran lisan maupun tulisan, namun tak diindahkan pemilik hotel.

Bahkan, beberapa kali operasi di ketiga hotel tersebut selalu mendapati transaksi prostitusi dan pengunjung yang sedang mabuk-mabukan.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Tipu 300 Orang dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 5,7 Miliar 

"Kami hanya melakukan penutupan sesuai tupoksi," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Melya mengaku penutupan ketiga hotel ini sebagai langkah akhir pemerintah daerah karena selama ini tak bisa dilakukan pembinaan.

Beberapa kali pembinaan terhadap ketiga hotel tersebut seakan tak jera dan kembali mengulangi hal yang sama.

"Laporan yang masuk antara lain prostitusi dan tempat pesta miras," ungkapnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, kegiatan prostitusi dan pesta miras di lingkungan hotel tidak diperbolehkan.

"Penutupan itu bersifat sementara. Sebab, hotel merupakan salah satu potensi untuk pengembangan pariwisata di Kota Tasikmalaya," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pengelola hotel yang ditutup, D (42) mengaku menerima penutupan di tempatnya bekerja.

Dirinya membenarkan sebelum penutupan dilakukan, pengelola hotel juga sudah mendapat peringatan.

"Karena yang punya (pemilik hotel) tidak datang ketika dipanggil, ya sudah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com