TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberikan vaksin dosis ketiga atau booster secara gratis kepada masyarakat di Bale Kota Tasikmalaya pada Jumat (14/1/2022).
Sebanyak 500 vaksin booster jenis AstraZeneca telah diberikan dalam waktu beberapa jam kepada warga yang bekerja melakukan pelayanan publik terlebih dahulu.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Vaksinasi Booster Jabar Dilakukan di 10 Daerah
"Namun, ada syaratnya yakni warga harus sudah mendapatkan vaksin kedua minimal 6 bulan lalu sesuai anjuran dari Kemenkes. Baru mereka bisa mendapatkan vaksin booster atau ketiga. Kita hari ini perdana disediakan ada 500 vaksin booster jenis AstraZeneca," jelas Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (14/1/2022).
Asep menambahkan, kuota vaksin booster ini merupakan stok dahulu yang ternyata sesuai dan bisa dipakai sebagai vaksin dosis ketiga sesuai anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca juga: Pemkab Ciamis Belum Berencana Gelar Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Adapun sampai sekarang pihaknya masih menunggu pengiriman vaksin ketiga dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan kembali vaksinasi booster massal.
"Sasaran terlebih dahulu adalah para warga lanjut usia (lansia) dan warga yang memiliki pekerjaan rentan penularan atau pelayanan publik nantinya. Baru nanti akan diberikan kepada warga umum disesuaikan dengan kuota yang nantinya diterima oleh Kota Tasikmalaya," tambah Hendra.
Adapun bagi warga yang belum minimal 6 bulan menerima vaksin kedua belum bisa mendapatkan vaksin booster sesuai anjuran Kemenkes.
Sehingga, pihaknya pun nanti akan melakukan pengecekan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah warga yang berhak mendapatkan vaksin booster.
"Nah, kita juga akan mendata lagi jumlah sasaran penerima vaksin booster yang telah minimal 6 bulan mendapatkan vaksin kedua sebelumnya. Nanti akan muncul berapa jumlahnya dan vaksin booster dari pemerintah pusat pun diyakini akan mencukupinya bagi warga Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.