Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa hingga Hamil oleh Paman dan Tetangga, Korban Akan Dinikahkan dengan Pelaku

Kompas.com - 18/01/2022, 19:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gadis 21 tahun dengan keterbelakangan mental asal kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten diperkosa berkali-kali hingga hamil.

Korban tak memiliki ayah, sementara sang ibu juga memiliki keterbelakangan mental.

Pelaku adalah dua orang pria yakni EJ (39), paman korban dan S (46), tetangga korban. Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan sejak November 2021.

Baca juga: Aktivis Perempuan Kecam Pembebasan 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental: Proses Hukum Harus Lanjut

Pelapor cabut laporan karena korban akan dinikahi pelaku

Dengan berjalannya waktu, pelapor mencabut laporan kasus tersebut yang sudah masuk ke kepolisian.

David, pelapor kasus tersebut mengatakan alasan dirinya mencabut laporan adalah atas dasar kemanusian.

"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat saat dikonfirmasi wartawan. Senin.

Baca juga: Polisi Bebaskan 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Ini Alasannya

"Kemarin saya lihat sudah ada di rumahnya, sudah sama keluarga," lanjutnya.

Namun, kata Dayat, meski dirinya mencabut laporan, ia meminta tersangka S untuk bertanggungjawab dengan segera menikahi korban.

Selain itu, Dayat juga tidak ingin setelah menikah, pelaku akan menceraikan korban dalam waktu satu atau dua tahun.

Baca juga: Dua Tersangka Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Korban Hamil

Apabila tersangka S tidak ingin menikahi korban dan bercerai dalam waktu satu, atau dua tahun, Dayat mengancam akan melanjutkan proses hukum kembali.

"Saya meminta wajib harus dinikahi karena si korban sudah hamil, harus mau tidak mau harus dinikahi. Saya tidak mau ada kata satu, dua bulan, satu, dua tahun cerai," tegasnya.

"Kalau perkara ini berlanjut jangan salahkan kita," sambungnya.

Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi

Dua tersangka dibebaskan

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Setelah pelapor mencabut laporan, pihak kepolisian membebaskan dua tersangka yang sudah ditahan sejak November 2021.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, alasan pihaknya membebaskan dua tersangka karena didasari adanya pencabutan laporan dari pelapor.

Dengan dicabutnya laporan itu maka pihak kepolisian membebaskan para tersangka dan akan melakukan gelar perkara penghentian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com