MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda secara bergilir.
Santriwati berusia 19 tahun itu juga disekap di sebuah ruangan, dengan diikat kaki dan tangannya.
Kapolres Magelang AKBP Muhammad Sajarod Zakun menjelaskan, tiga pemuda itu sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: Tepergok Hendak Perkosa Istri Teman, Sopir Truk di Solo Babak Belur Dihajar Warga
Mereka adalah PA (21), NI (25) dan seorang lagi masih berstatus pelajar usia 15 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Sajarod memaparkan, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa korban disekap di kamar rumah NI di daerah Kecamatan Windusari, sejak Minggu (2/1/2022) sampai Rabu (5/1/2022).
Awalnya, korban dan PA saling janjian bertemu di lampu merah di daerah Kecamatan Bandongan, Minggu (2/1/2022) siang, sebelum kemudian berkumpul dengan tersangka lainnya.
"Para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar," ungkap Sajarod, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap Setelah Buron Setahun
Keesokan harinya, Senin (3/1/2022), tersangka NI masuk ke kamar yang ditempati korban.
NI lalu memperkosa korban sembari mengancam akan membunuh jika melawan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga memperkosa korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.
Kemudian, malam harinya, tersangka anak juga melakukan perbuatan yang sama.