Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Kompas.com - 17/01/2022, 17:16 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum TNI Kodam XVI Pattimura, Kopda TH, ditangkap terkait dugaan penipuan terhadap seorang warga di Ambon hingga ratusan juta rupiah.

Ia sebelumnya diadukan oleh korban penipuan, Farita Mulyati Samat, ke Pomdam Pattimura, berdasrkan laporan Nomor 030/LP/RH dan P/X/202 tanggall 26 Oktober 2021.

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Bermula bisnis kayu

Dalam laporan yang ditandatangani kuasa hukum Farita, pelaku dan kliennya itu sebelumnya memiliki hubungan yang sangat baik selama kurang lebih empat tahun.

Pelaku juga sudah dianggap sebagai anak sendiri oleh korban.

Namun konflik mulai muncul ketika pelaku menawarkan kerja sama dengan korban untuk kepentingan bisnis kayu pada Mei 2021 di rumah korban di Nusaniwe, Ambon.

Pelaku saat itu menjanjikan kepada korban secara lisan.

Jika korban menyanggupi pengadaan kayu yang akan dibeli dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan segala pembiayaannya yang membutuhkan modal sebesar Rp 200 juta untuk satu kontainer, maka dalam tenggang waktu satu bulan pelaku akan mengembalikan seluruh modal dari korban ditambah dengan keuntungan 10 persen untuk satu kointaner.

Pelaku menegaskan bahwa segala bentuk pengurusan yang berkaitan dengan pembelian kayu dari Bula dan pengangkutannya sampai ke Surabaya, termasuk pengurusan transaksi penjualan dengan pihak perusahaan di Surabaya, sepenuhnya di bawah tanggung jawabnya.

Baca juga: Setir Diduga Gangguan, Pikap di Ambon Tabrak Pembatas Jalan lalu Terjun ke Jurang

Meminta uang

Selanjutnya tanggal 17 Mei 2021, pelaku meminta sejumlah uang dari korban agar segera digunakan dalam proses bisnis tersebut.

Korban pun memberikan kartu ATM BCA miliknya kepada pelaku.

Pelaku lantas pergi ke ATM terdekat lalu melakukan beberapa kali transaksi dengan cara mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening milik pribadinya dan rekening atas nama SH.

Transaksi tersebut dilakukan beberapa kali, dengan rincian 17 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta, ke rekening pelaku.

Kemudian tanggal yang sama, 17 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening atas nama SH.

Lalu, pada 18 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening pelaku, 20 Mei 2021 Rp 50 juta ke rekening SH, tanggal yang sama Rp 50 juta ke rekening pelaku.

Selanjutnya, 24 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening pelaku, sehingga total transaksi Rp 500 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com