AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum TNI Kodam XVI Pattimura berinisial Kopda TH ditangkap lantaran diduga menipu seorang warga di Ambon hingga ratusan juta rupiah.
Kopda TH ditangkap di Semarang oleh satuan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Diponegoro atas kerja sama dengan Pomdam Pattimura.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Ambon, Kapolri: Adik-adik Harus Berani
Penangkapan Kopda TH dilakukan atas laporan seorang perempuan bernama Farita Mulyati Samat yang tak lain merupakan korban penipuan.
Laporan dilayangkan korban melalui kuasa hukumnya Rustam Herman dan Agus ke Pomdam Pattimura berdasarkan laporan Nomor 030/LP/RH dan P/X/202 tanggal 26 Oktober 2021.
Setelah ditangkap, Kopda TH langsung diterbangkan ke Ambon melalui Bandara Pattimura dengan pengawalan dua anggota Denpom Pattimura, Minggu (16/1/2022).
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di sel tahanan Denpom Pattimura dan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 12.663 Anak di Ambon Disuntik Vaksin Covid-19 dalam 2 Hari, Wali Kota Puji Partisipasi Orangtua
Selain karena kasus penipuan, pelaku juga ditangkap karena lari dari dinas militer.
“Untuk penjelasan terkait penangkapan Kopda TH, yang bersangkutan meninggalkan dinas beberapa bulan lalu. Kemudian ditangkap di Semarang oleh Pomdam Diponegoro. Dan hari ini mulai diproses hukum di Pomdam Pattimura,” katanya Kapendam Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Adi tidak membeberkan secara terperinci mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Dari surat pengaduan ke Pomdam Pattimura yang dilihat Kompas.com, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai lebih kurang Rp 600 juta milik Farita Mulyati Samat.
Baca juga: Selamatkan Diri Pakai Sampan, Arifin Korban Kapal Tenggelam di Maluku Belum Ditemukan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.