Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 17/01/2022, 11:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Transaksi tersebut dilakukan beberapa kali, dengan perincian tanggal 17 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta, ke rekening pelaku.

Kemudian tanggal yang sama, 17 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta ke rekening atas nama SH.

Lalu, pada 18 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta ke rekening pelaku, 20 Mei 2021 sebesar Rp 50 juta ke rekening SH, dan tanggal yang sama sebesar Rp 50 juta ke rekening pelaku.

Selanjutnya, 24 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta ke rekening pelaku, sehingga total transaksi Rp 500 juta.

Namun, karena jumlah saldo yang terdapat dalam rekening BCA milik korban tidak mencukupi Rp 600 juta maka korban memberikan kartu ATM BRI miliknya kepada pelaku untúk melakukan transaksi tambahan sebesar Rp 100 juta.

Pelaku juga menawarkan kepada anak korban bernama Faisal Hendra untuk ikut sebagai rekanan bisnis kayu tersebut dengan memberikan modal untuk tambahan kayu.

Baca juga: Kota Ambon Belum Bisa Lakukan Vaksinasi Booster, Ini Penyebabnya

Setuju dengan hal itu, Faisal meminta pada ibunya untuk melakukan tukar guling atas modal pembiayaan satu kontainer dari 3 kontainer yang telah dimodali oleh korban.

Sehingga, yang bersangkutan mengembalikan uang atas pembiayaan 1 kontainer sebesar Rp 200 kepada korban.

Sisa uang milik korban sebagai modal atas pembiayaan kayu sebanyak 2 kontainer yang berada pada pelaku sebesar Rp 400 juta.

Namun, setelah transaksi jual beli kayu dilakukan dengan perusahan di Surabaya, pelaku tidak juga mengembalikan modal sebesar Rp 400 juta ke korban.

Baca juga: Setir Diduga Gangguan, Pikap di Ambon Tabrak Pembatas Jalan lalu Terjun ke Jurang

Pelaku hanya memberikan Rp 60 juta secara bertahap yang disebut merupakan fee dari bisnis tersebut ke korban.

Karena merasa ditipu, pada tanggal 25 September 2021, korban mendatangi komandan pelaku dengan maksud untuk mengadukan tindakan pelaku dan meminta bantuan mediasi.

Saat itu pun pelaku bersedia untuk mengembalikan atau memulihkan semua kerugian yang diderita korban.

Sayangnya, hingga tenggat waktu yang ditentukan, pelaku tidak menepati janjinya dan malah kabur ke luar Maluku, sehingga korban akhirnya menempuh jalur hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com