Salin Artikel

Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Ia sebelumnya diadukan oleh korban penipuan, Farita Mulyati Samat, ke Pomdam Pattimura, berdasrkan laporan Nomor 030/LP/RH dan P/X/202 tanggall 26 Oktober 2021.

Bermula bisnis kayu

Dalam laporan yang ditandatangani kuasa hukum Farita, pelaku dan kliennya itu sebelumnya memiliki hubungan yang sangat baik selama kurang lebih empat tahun.

Pelaku juga sudah dianggap sebagai anak sendiri oleh korban.

Namun konflik mulai muncul ketika pelaku menawarkan kerja sama dengan korban untuk kepentingan bisnis kayu pada Mei 2021 di rumah korban di Nusaniwe, Ambon.

Pelaku saat itu menjanjikan kepada korban secara lisan.

Jika korban menyanggupi pengadaan kayu yang akan dibeli dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan segala pembiayaannya yang membutuhkan modal sebesar Rp 200 juta untuk satu kontainer, maka dalam tenggang waktu satu bulan pelaku akan mengembalikan seluruh modal dari korban ditambah dengan keuntungan 10 persen untuk satu kointaner.

Pelaku menegaskan bahwa segala bentuk pengurusan yang berkaitan dengan pembelian kayu dari Bula dan pengangkutannya sampai ke Surabaya, termasuk pengurusan transaksi penjualan dengan pihak perusahaan di Surabaya, sepenuhnya di bawah tanggung jawabnya.

Meminta uang

Selanjutnya tanggal 17 Mei 2021, pelaku meminta sejumlah uang dari korban agar segera digunakan dalam proses bisnis tersebut.

Korban pun memberikan kartu ATM BCA miliknya kepada pelaku.

Pelaku lantas pergi ke ATM terdekat lalu melakukan beberapa kali transaksi dengan cara mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening milik pribadinya dan rekening atas nama SH.

Transaksi tersebut dilakukan beberapa kali, dengan rincian 17 Mei 2021 sebesar Rp 100 juta, ke rekening pelaku.

Kemudian tanggal yang sama, 17 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening atas nama SH.

Lalu, pada 18 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening pelaku, 20 Mei 2021 Rp 50 juta ke rekening SH, tanggal yang sama Rp 50 juta ke rekening pelaku.

Selanjutnya, 24 Mei 2021 Rp 100 juta ke rekening pelaku, sehingga total transaksi Rp 500 juta.

Namun karena jumlah saldo yang terdapat dalam rekening BCA Milik korban tidak mencukupi Rp 600 juta, maka korban memberikan ATM BRI miliknya kepada pelaku untúk melakukan transaksi tambahan sebesar Rp 100 juta.

Pelaku juga menawarkan kepada anak korban bernama Faisal Hendra untuk ikut sebagai rekanan bisnis kayu tersebut dengan memberikan modal untuk tambahan kayu.

Faisal pun meminta pada ibunya untuk tukar guling atas modal pembiayaan satu kontainer dari tiga kontainer yang telah dimodali oleh korban.

Sehingga yang bersangkutan mengembalikan uang atas pembiayaan 1 kontainer sebesar Rp 200 juta kepada korban.

Sisa uang milik korban sebagai modal atas pembiayaan kayu sebanyak dua kontainer yang berada pada pelaku sebesar Rp 400 juta.

Namun setelah transaksi jual beli kayu dilakukan dengan perusahan di Surabaya, pelaku tidak juga mengembalikan modal sebesar Rp 400 juta ke korban.

Pelaku hanya memberikan Rp 60 juta secara bertahap yang disebut merupakan fee dari bisnis tersebut ke korban.

Merasa ditipu, pada tanggal 25 September 2021, korban mendatangi komandan pelaku dengan maksud untuk mengadukan tindakan pelaku dan meminta bantuan mediasi.

Saat itu pun pelaku bersedia untuk mengembalikan atau memulihkan semua kerugian yang diderita korban.

Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pelaku tidak menepati janjinya dan malah kabur ke luar Maluku sehingga korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Selain kasus penipuan, pelaku juga ditangkap karena lari dari dinas militer.

“Untuk penjelasan terkait penangkapan Kopda TH, yang bersangkutan meninggalkan dinas beberapa bulan lalu. Kemudian ditangkap di Semarang oleh Pomdam Diponegoro. Hari ini mulai diproses hukum di Pomdam Pattimura,” kata Kapendam Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/171629278/oknum-tni-kodam-pattimura-diduga-tipu-warga-bermula-tawarkan-bisnis-kayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke