PEKANBARU, KOMPAS.com - Meski sudah tua, pria berinisial JO (54) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ini masih tak bisa menahan emosinya.
JO mengamuk karena kesal tak kunjung bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Kekesalan itu diluapkan JO dengan membalikkan meja kaca yang ada ruang tamu di depan ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti hingga pecah.
Baca juga: Viral Video ASN Pakai Baju Dinas Joget Pegang Botol Miras, Bupati Humbang Hasundutan: Hiburan Semata
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Yusran membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Iya benar. Kejadian kemarin Kamis (13/1/2022) pagi," ujar Yusran melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022) malam.
Yusran menjelaskan, warga tersebut datang seorang diri ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti dengan niat ingin bertemu dengan Bupati.
Namun, saat itu bupati sedang berada di Kota Pekanbaru.
"Pak Bupati sudah seminggu tugas luar daerah. Senin di Pekanbaru, Selasa dan Rabu ke Dumai ada kerja sama di bidang kesehatan. Kamis pagi masih ada acara juga, jadi malamnya sekitar jam 20.00 WIB, baru sampai ke Selat Panjang (ibu kota Kepulauan Meranti," kata Yusran.
Baca juga: Atlet Kepulauan Meranti Bertanding Pakai Sepatu Pinjaman, Kadispora: Mereka Tak Ajukan Anggaran
Sementara itu, lanjut Yusran, pria berinisial JO tersebut mengaku sudah sejak Senin mencari dan hendak bertemu dengan Bupati.
Yusran mengaku tidak mengetahui apa urusan JO ingin bertemu dengan Bupati tersebut.
"Jadi Kamis pagi Bapak JO ini datang ke Kantor Bupati. Enggak tahu urusannya apa.
Karena tidak ketemu dengan Pak Bupati, ia emosi dan membalikan meja kaca hingga pecah," jelas Yusran.
Akibat tindakan pengrusakan yang dilakukan JO, sebut dia, kerugian kaca meja pecah hanya sekitar Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.