Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Manggarai Barat Blacklist Agen Travel Asal Bogor karena Telantarkan Wisatawan Labuan Bajo

Kompas.com - 13/01/2022, 15:25 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sanksi berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama satu tahun kepada Cakrawala Traveller, agen travel asal Bogor, Jawa Barat.

Sanksi itu diberikan menyusul adanya tindakan tidak menyenangkan yang dialami sejumlah wisatawan domestik saat liburan di Labuan Bajo, belum lama ini. Para wisatawan itu ditelantarkan, bahkan mereka terkatung-katung selama beberapa jam di atas sebuah kapal pinisi.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menjelaskan, sanksi tersebut diberikan setelah tim dari Disparkrafbud melakukan penelusuran atas kejadian penelantaran itu. Hasil penelusuran mendapati agen travel asal Bogor itu beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo.

Baca juga: Gempa NTT Dirasakan Warga di Labuan Bajo: Anak Saya Sampai Menangis

 

Agen travel tersebut disebut belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kami cari-cari kontak person-nya Cakrawala dan sudah didapat. Saya telepon langsung, video call dan tanyakan izinnya, ternyata ilegal. Belum ada izin dan berdomisili di Bogor," kata Pius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022) siang.

"Sehingga saya sampaikan Anda tidak boleh menjual paket lagi ke Labuan Bajo sampai ada izin. Di samping itu, kita beri dia sanksi untuk tidak menjual paket ke labuan Bajo selama satu tahun," tegas Pius.

Baca juga: Diduga Aniaya Warga di Sebuah Kafe, Ini Penjelasan Oknum Polisi Manggarai Barat

 

Atas sanksi itu, pihaknya langsung meminta kepada semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo untuk tidak menjalin kerjasama dengan agen travel tersebut dalam melayani wisatawan. Agen travel itu dianggap memiliki reputasi yang buruk saat melayani wisatawan di Labuan Bajo.

"Hari ini kita akan rapat dengan beberapa asosiasi pariwisata membahas masalah ini. Ke depannya kita sampaikan yang namanya Agen Cakrawala jangan terima tamu dari dia, tidak berizin dan membuat masalah. Karena Salmawati (pemilik kapal pinisi) baru mengenal Cakrawala," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Regional
Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Regional
Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Regional
Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Regional
Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Regional
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Pencabulan yang Sumpah Pocong Segera Disidang

Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Pencabulan yang Sumpah Pocong Segera Disidang

Regional
Tersesat di Situ Datar Pangalengan, Pemuda Asal Soreang Ditemukan Tewas di Sungai

Tersesat di Situ Datar Pangalengan, Pemuda Asal Soreang Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Diperkosa Bapak Tirinya Sejak 2021, Siswi SMA di Jepara Hamil 2 Bulan

Diperkosa Bapak Tirinya Sejak 2021, Siswi SMA di Jepara Hamil 2 Bulan

Regional
Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com