MAUMERE, KOMPAS.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai menangkap pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/12/2021).
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Romo Mansu, pada Jumat pagi.
Baca juga: Diduga Aniaya Warga di Sebuah Kafe, Ini Penjelasan Oknum Polisi Manggarai Barat
Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Manggarai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.
"Sekitar jam 11.00 Wita, tim gabungan Jatanras, Bhabinkamtibmas, dan SPKT berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," kata Budiarsa lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu malam.
Setelah menangkap pelaku, polisi mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti dalam kasus tersebut.
"Setelah itu tim gabungan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya,” terang Budiarsa.
Budiarsa menjelaskan, pelaku berinisial RG (28) itu merupakan warga Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (28/12/2021).
"Total uang yang dicuri pelaku sebesar Rp 15 juta," jelasnya.
Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Diduga Bunuh Diri dengan Minum Racun
Ia mengatakan, Polres Manggarai mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 7 juta. Sementara uang Rp 8 juta, sudah digunakan pelaku untuk untuk belanja kebutuhan rumah tangga.
"Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.