Salin Artikel

Pemkab Manggarai Barat Blacklist Agen Travel Asal Bogor karena Telantarkan Wisatawan Labuan Bajo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sanksi berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama satu tahun kepada Cakrawala Traveller, agen travel asal Bogor, Jawa Barat.

Sanksi itu diberikan menyusul adanya tindakan tidak menyenangkan yang dialami sejumlah wisatawan domestik saat liburan di Labuan Bajo, belum lama ini. Para wisatawan itu ditelantarkan, bahkan mereka terkatung-katung selama beberapa jam di atas sebuah kapal pinisi.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menjelaskan, sanksi tersebut diberikan setelah tim dari Disparkrafbud melakukan penelusuran atas kejadian penelantaran itu. Hasil penelusuran mendapati agen travel asal Bogor itu beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo.

Agen travel tersebut disebut belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kami cari-cari kontak person-nya Cakrawala dan sudah didapat. Saya telepon langsung, video call dan tanyakan izinnya, ternyata ilegal. Belum ada izin dan berdomisili di Bogor," kata Pius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022) siang.

"Sehingga saya sampaikan Anda tidak boleh menjual paket lagi ke Labuan Bajo sampai ada izin. Di samping itu, kita beri dia sanksi untuk tidak menjual paket ke labuan Bajo selama satu tahun," tegas Pius.

Atas sanksi itu, pihaknya langsung meminta kepada semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo untuk tidak menjalin kerjasama dengan agen travel tersebut dalam melayani wisatawan. Agen travel itu dianggap memiliki reputasi yang buruk saat melayani wisatawan di Labuan Bajo.

"Hari ini kita akan rapat dengan beberapa asosiasi pariwisata membahas masalah ini. Ke depannya kita sampaikan yang namanya Agen Cakrawala jangan terima tamu dari dia, tidak berizin dan membuat masalah. Karena Salmawati (pemilik kapal pinisi) baru mengenal Cakrawala," ujarnya.


Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pius menyebut bahwa agen travel yang dimaksud sering berbuat ulah. Terakhir, pada Bulan Desember yang lalu, mereka tidak membeli tiket pesawat untuk penumpang.

"Ini sudah mencoreng pariwisata Labuan Bajo," ucapnya.

Karena sudah diberikan sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi juga kepada pemilik kapal wisata yang didapati masih menerima pesanan dari agen travel tersebut.

"Nanti kita undang semua pelaku wisata termasuk menerapkan peraturan terkait pramuwisata," katanya.

Selain itu, Pius mengatakan bahwa pihaknya sedang menanti surat permintaan maaf secara terbuka dari agen travel itu, yang ditujukan kepada wisatawan serta kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas tindakannya menelantarkan wisatawan yang berkunjung Labuan Bajo.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/152516378/pemkab-manggarai-barat-blacklist-agen-travel-asal-bogor-karena-telantarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke