Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lokal Kini Resmi Kelola Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan NTB

Kompas.com - 13/01/2022, 05:24 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Warga Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya bernapas lega setelah penandatanganan kerja sama pemanfaatan tanah antara pemerintah provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan.

Warga lega karena persoalan lahan Gili Trawangan Indah (GTI) yang sudah berpuluh-puluh tahun, akhirnya bisa selesai.

Masyarakat dan pengusaha di Gili Trawangan kini dapat secara sah mengelola tanah aset pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan.

Baca juga: Belasan Kamar Hotel di Gili Trawangan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Abdilun salah satu pelaku wisata Gili Trawangan mengaku lega setelah ditandatanganinya perjanjian pengelolaan Gili Trawangan antara masyarakat dengan Pemprov NTB.

Pemilik penginapan di Gili Trawangan ini mengatakan, penandatanganan perjanjian ini akan semakin memberikan kenyamanan bagi warga dalam melakukan usaha pariwisata.

"Kami masyarakat pada umumnya menginginkan sejak lama agar persoalan ini bisa tuntas. Dan Alhamdulillah Pak Gubernur telah memperjuangkan dan begitu besar perhatiannya kepada kami semua di Gili Trawangan ini," kata Abdilun dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Sempat Hilang, Pemanah Ikan di Gili Trawangan Ditemukan di Dasar Laut

Dengan penandatanganan ini, maka pemanfaatan tanah seluas 65 hektar milik Pemprov NTB yang berada di Gili Trawangan, diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Apa yang kita lakukan hari ini demi kesejahteraan masyarakat. Kita berharap dengan kerja sama ini, selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga akan mampu meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pariwisata di masa akan datang," ujar Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Sempat Hilang, Pemanah Ikan di Gili Trawangan Ditemukan di Dasar Laut

 

Warga Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya bisa bernafas lega setelah penandatanganan kerjasama pemanfaatan tanah antara pemerintah provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan. Selasa (11/1/2022).Dok. Diskominfotik NTB Warga Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya bisa bernafas lega setelah penandatanganan kerjasama pemanfaatan tanah antara pemerintah provinsi NTB dengan masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan. Selasa (11/1/2022).
Kesejahteraan warga menjadi prioritas

Penandatanganan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat di Gili Trawangan menjadi prioritas Pemda.

Gubernur Zul juga meminta kepada Satgas Gili Trawangan agar tidak boleh ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu.

Penandatanganan ini dilakukan agar ada kepastian hukum, masyarakat tidak lagi ditakut-takuti apalagi diteror.

"Jika ada yang masih merasa belum puas atau dirugikan silahkan kami sebagai pemimpin harus jadi penengah untuk mencarikan solusi terbaik agar keadilan berpihak untuk semua," ungkap Zul.

Baca juga: Berenang di Gili Trawangan Pakai Masker, Gubernur NTB: Susah Ternyata

Zul mengakui bahwa kehadiran para investor merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di NTB.

Pemerintah Provinsi NTB selalu menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di NTB.

Tetapi di sisi lain, para investor juga memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Zul, masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari investasi dilakukan, serta diperhatikan kesejahteraannya.

"Kalau pengolahan aset atau tanah dibiarkan terlantar oleh investor dan sudah diajak berkomunikasi dengan baik tapi juga dihiraukan, maka putus kontrak terpaksa dilakukan demi kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat," terang Zul.

Baca juga: Sempat Hilang, Pemanah Ikan di Gili Trawangan Ditemukan di Dasar Laut

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus mengakhiri persoalan yang sebelumnya dihadapi oleh pemerintah Provinsi NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait kontrak pengelolaan lahan.

Sejak tahun 1995, pihak GTI dinilai belum maksimal direalisasikan dan dimanfaatkan lahan seluas 65 hektare yang dikerjasamakan dengan pemerintah Provinsi NTB.

Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah Provinsi NTB memutuskan kontrak dengan pihak GTI pada September 2021 lalu dan menyerahkan pengelolaan lahan seluas 65 hektar tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com