Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak dalam Tambang Emas Mengandung Gas Beracun, 2 Penambang Tewas

Kompas.com - 12/01/2022, 22:23 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak dua penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang tambang mengandung gas beracun di Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan tewas.

Kecelakaan kerja ini terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulut, Rabu (12/1/2022).

Meski sudah dinyatakan tewas, jasad keduanya masih di dalam lubang.

Baca juga: 2 Penambang Emas di Sulut Terjebak dalam Lubang Tambang Mengandung Gas Beracun

Tim SAR yang berada di lokasi masih terkendala alat untuk evakuasi akibat gas beracun dalam lubang.

Harus menunggu peralatan dari Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado.

Kedua penambang tersebut masing-masing bernama Alan Mokoagow (33), warga Desa Atoga Timur, Boltim, dan Ronald Rawung, warga Desa Tompaso Baru, Minahasa Selatan.

Humas Basarnas Manado Feri Ariyanto menjelaskan, kronologi kejadian, pukul 08.45 Wita, korban Ronald Rawung masuk ke dalam lubang tambang.

Tak lama, tiba-tiba korban berteriak minta tolong yang diduga karena menghirup zat asam di dalam lubang.

Baca juga: Pos Pengamanan Tambang Timah Perusahaan Keluarga Prabowo Dibakar Massa

Mendengar teriakan tersebut, rekannya Alan Mokoagow (korban) masuk ke dalam lubang tambang bertujuan untuk membantu.

"Namun karena zat asam yang tinggi di dalam lubang sehingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia," ujar Feri, Rabu malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com