AMBON, KOMPAS.com- Penanganan kasus penyelewengan setoran pengurusan SIM yang diduga melibatkan Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, AKP Ganesa Sinambela masih terus berjalan.
“Kasusnya masih ditangani. Sebagai pimpinan (Kasat Lantas) dia kan harus bertanggung jawab, dia kan kepala di situ,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Tiba di Ambon, Pangdam Pattimura Mayjen Richard Tampubolon Langsung Pimpin Apel Bersama
Roem menjelaskan, dalam kasus itu, enam anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon juga ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.
“Ada enam anggota Lantas yang juga diperiksa terkait masalah etik,” katanya.
Ia mengatakan, tim dari Provos Mabes Polri dan Provos Polda Maluku sempat melakukan inspeksi mendadak di kantor Satlantas dan menggeledah ruangan pelayanan di kantor itu.
Saat itu, tim mengamankan sejumlah uang di sebuah kardus.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Pembiayaan Multiguna Rp 25 Miliar, Analis Bank di Sidoarjo Ditahan
Uang itu, menurut Roem, merupakan setoran pengurusan SIM yang diduga diselewengkan.
“(Jumlah) Uangnya cuma Rp 6 juta dan itu uang masyarakat, itu tidak ditemukan di ruang Kasat Lantas tapi di ruang pelayanan SIM, itu uang masyarakat mereka urus SIM tapi tidak melalui prosedur jadi main tembak, itu kesalahannya di situ,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Setoran SIM, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.