Salin Artikel

Dapati Uang Setoran SIM Dalam Kardus yang Diduga Diselewengkan, Polda Maluku: Jumlahnya Rp 6 Juta

“Kasusnya masih ditangani. Sebagai pimpinan (Kasat Lantas) dia kan harus bertanggung jawab, dia kan kepala di situ,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Roem menjelaskan, dalam kasus itu, enam anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon juga ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Ada enam anggota Lantas yang juga diperiksa terkait masalah etik,” katanya.

Temukan uang dalam kardus

Ia mengatakan, tim dari Provos Mabes Polri dan Provos Polda Maluku sempat melakukan inspeksi mendadak di kantor Satlantas dan menggeledah ruangan pelayanan di kantor itu.

Saat itu, tim mengamankan sejumlah uang di sebuah kardus.

Uang itu, menurut Roem, merupakan setoran pengurusan SIM yang diduga diselewengkan.

“(Jumlah) Uangnya cuma Rp 6 juta dan itu uang masyarakat, itu tidak ditemukan di ruang Kasat Lantas tapi di ruang pelayanan SIM, itu uang masyarakat mereka urus SIM tapi tidak melalui prosedur jadi main tembak, itu kesalahannya di situ,” ungkapnya.


Kasat Lantas dicopot

Roem lantas menyampaikan bahwa kasus tersebut sebenarnya bukanlah operasi tangkap tangan (OTT) namun lebih pada inspeksi mendadak.

“Sebenarnya itu bukan OTT tapi sidak,” katanya.

Akibat kasus itu, AKP Ganesa Sinambela kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/165814678/dapati-uang-setoran-sim-dalam-kardus-yang-diduga-diselewengkan-polda-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke