AMBON,KOMPAS.com - Kepala Satuan Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya atas dugaan menyelewengkan uang setoran pengurusan SIM dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Satlantas Polresta Pulau Ambon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, AKP Ganesa sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim Propam Mabes Polri bersama Provos Polda Maluku di kantor Saltlantas Polresta Pulau Ambon pada 22 Desember lalu.
Tim gabungan menemukan sejumlah uang yang dikemas di dalam karton di ruang kerja AKP Ganesa dan kini diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Tangani 15 Kasus Korupsi, Polda Maluku Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya OTT tersebut.
Meski begitu, dia tidak membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
“Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda ditemukan ada pelanggaran,” kata Roem kepada wartawan, Kamis (30/12/2021) malam.
Atas temuan itu, tim Propam kini tengah memeriksa AKP Ganesa dan juga sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon.
Baca juga: Kasus Kriminalitas di Maluku Turun Sepanjang 2021, yang Naik Justru Narkoba
“Ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,”ujarnya.
Dia mengungkapkan, AKP Ganeasa telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon.
“Kasat Lantas sebagai Perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.