Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DPRD Solok, Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Jabatan Ketua

Kompas.com - 06/01/2022, 16:40 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menolak usulan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang diusulkan DPRD Kabupaten Solok.

Dalam surat No. 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi, dijelaskan proses penerbitan Keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Solok tidak dapat dilanjutkan.

Dalam surat itu disebutkan alasannya adalah keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok tanggal 18 Agustus 2021 tentang usulan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD yang menjadi dasar pengusulan cacat hukum.

Baca juga: Buntut Ricuh Rapat DPRD Solok, Paripurna Pecat Dodi Hendra Sebagai Ketua Dewan, Plt Dijabat Kader Demokrat

Keputusan BK tidak memuat amar putusan dan tidak ditandatangani oleh salah satu unsur pimpinan BK, tapi ditandatangani oleh pimpinan DPRD.

Dalam surat itu, Gubernur Sumbar juga menegaskan bahwa Dodi Hendra secara legal formal adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Dodi Hendra yang dikonfirmasi mengakui sudah menerima salinan surat gubernur tersebut.

"Sudah saya terima. Dua hari yang lewat," kata Dodi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Drama DPRD Solok Berlanjut, Pengacara Dodi Hendra Ajukan Keberatan

Dodi mengatakan dirinya sangat lega dengan keluarnya surat gubernur tersebut karena secara legal formal dirinya adalah Ketua DPRD.

Dodi yang berasal dari Partai Gerindra itu berharap nama baiknya segera direhabilitasi dan DPRD Kabupaten Solok segera melakukan paripurna untuk mencabut segala keputusan yang merugikan dirinya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman meminta Bupati Solok Epyardi Asda dan pimpinan DPRD serta semua pihak taat dan patuh serta menghormati keputusan Gubernur Sumbar itu.

Kemudian pimpinan DPRD diminta segera menindaklanjuti keputusan gubernur dengan melaksanakan rapat paripurna untuk merehabilitasi nama baik Dodi Hendra.

"Selain itu juga mencabut kembali keputusan DPRD tentang penetapan pemberhentian Dodi Hendra sebagai ketua DPRD dan keputusan pimpinan DPRD tentang penunjukkan wakil ketua DPRD untuk melaksanakan tugas ketua," kata Evi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com