Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisnaker Sebut UMK Banten 2022 Bisa Direvisi, tapi...

Kompas.com - 06/01/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.

Namun, Al Hamidi masih mencari celah agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

"Ya memungkinkan (direvisi). Nanti kita lihat aturan hukumnya, celahnya di mana masuknya," kata Al Hamidi kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ribuan Buruh Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Banten, Tuntut Revisi UMK 2022

Al Hamidi mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya menginginkan memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan ada kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.

Namun, terganjal adanya peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Pemprov Banten juga sedang memperhatikan pasal-pasal lainnya agar UMK 2022 naik sesuai keinginan buruh seperti Pasal 24 pada PP 36.

"Prinsipnya merevisi itu ada peluang tapi jangan menabrak aturan, Pak Gubernur sudah menitip pesan kemarin, kalau seandainya upah itu memang ada ketentuan yang artinya membolehkan merevisi. Maka, Pak Gubernur akan sangat senang hati," ujar Al Hamidi.

Baca juga: UMK Tak Kunjung Direvisi, Ribuan Buruh Akan Demo Gubernur Banten

Dijelaskan Al Hamidi, saat ini UMK tahun 2022 sudah berlaku dan diterapkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan Gubernur Banten," jelas Al Hamidi.

Sebelumnya, Sekjen KASBI Sunarno meminta kepada Gubernur Banten agar segera merevisi UMK tahun 2022 yang dinilai tidak layak dengan kebutuhan.

Saat ini, harga kebutuhan pokok seperti minyak, telur dan sembako lainnya mengalami kenaikan. Sehingga, upah itu tidak cukup untuk memenuhi kehidupan buruh.

"Dari bulan Oktober berupaya memperjuangkan hak atas upahnya. Gubernur Banten tidak pernah menemui buruh satu kali pun, berkali-kali melakukan aksi mogok hingga demo, tetapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK tahun 2022," kata Sunarno, Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com