SERANG, KOMPAS.com - Ribuan buruh dan pekerja dari berbagai daerah di Provinsi Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi Surat Keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (SK UMK) di Banten tahun 2022.
Aksi itu digelar di depan Kantor Gubernur Banten di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang pada Rabu (5/1/2022) dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Pantauan Kompas.com di lokasi, buruh terus berdatangan sejak pukul 10.30 WIB menggunakan kendaraan roda dua hingga bus.
Baca juga: Sepakat Berdamai, Gubernur Banten Cabut Laporan terhadap Buruh yang Geruduk Kantornya
Mereka langsung berkumpul di depan gerbang masuk ke Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) untuk berorasi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Pihak kepolisan pun sudah memasang kawat berduri agar massa tidak kembali masuk hingga ke dalam ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Polisi pun menutup akses jalan dari arah Lampu Merah Palima dan dari arah Lampu Merah Boru.
Baca juga: Gubernur Banten Akhirnya Berdamai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya
Arus kendaraan dari arah Terminal Pakupatan dan arah Pandeglang dialihkan ke jalan lainnya.
Sampai pukul 15.00 WIB, buruh masih bertahan dan satu persatu perwakilan dari berbagai elemen serikat dan aliansi buruh, naik ke mobil komando untuk berorasi.
Buruh ingin Gubernur Banten Wahidin Halim menemuinya untuk duduk bersama, berdiskusi dengan buruh membicarakan revisi SK UMK tahun 2022.
"Dari bulan Oktober berupaya memperjuangkan hak atas upahnya. Gubernur Banten tidak pernah menemui buruh satu kali pun, berkali-kali melakukan aksi mogok hingga demo, tetapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK tahun 2022," kata Sekjen KASBI Sunarno dari atas mobil komando.
Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya mempersilakan buruh untuk berunjuk rasa.
Namun, unjuk rasa dilakukan dengan baik dan santun.
"Berbeda pendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," ujar Wahidin.
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP dan dilakukan di titik-titik yang diperkirakan menjadi lokasi unjuk rasa.
Hal itu dilakukan agar kejadian buruh sampai masuk ruang kerja Gubernur Banten pada 22 Desember 2021 lalu tidak terulang.
"Selain di KP3B, agar pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi ke rumah dinas Gubernur," kata Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.