SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya bertemu dan berdamai dengan enam orang buruh yang dilaporkannya ke Polda Banten.
Pertemuan ini dilakukan dengan perwakilan buruh di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Wahidin melaporkan aksi nekat buruh yang menggerudug kantornya saat melakukan unjuk rasa menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten tahun 2022 pada Rabu (22/12/2020) lalu.
Baca juga: UMK Tak Kunjung Direvisi, Rabu Ribuan Buruh Demo Gubernur Banten
"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," kata Wahidin melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa.
Dikatakan Wahidin, pertemuan dengan buruh merupakan silaturahmi dan perdamaian nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia sejak dulu.
Menurut Wahidin, tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, 2 Eks Pejabat Pemprov Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara
"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan masyarakat," ujar Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengharapkan, kejadian yang terjadi menjadi pelajaran bagi semuanya, teruma warga Banten.
Wahidin pun mempersilahkan buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan.
Namun, dilakukan dengan baik dan kondusif, tidak ada aksi anarkis.
"Berbeda pendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," kata Wahidin.
Sementara itu, Ketua Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi menyampaikan permintaan maaf dan apresiasi kepada Wahidin Halim.
Ia mengapresiasi Wahidin melakukan upaya damai kepada buruh yang saat ini masih dihadapi proses hukum.
"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," kata Supriyadi.
Supriyadi berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan baik dan kejadian yang lalu menjadi pelajaran semuanya terutama buruh dan pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.