Salin Artikel

Kadisnaker Sebut UMK Banten 2022 Bisa Direvisi, tapi...

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.

Namun, Al Hamidi masih mencari celah agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

"Ya memungkinkan (direvisi). Nanti kita lihat aturan hukumnya, celahnya di mana masuknya," kata Al Hamidi kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (6/1/2022).

Al Hamidi mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya menginginkan memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan ada kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.

Namun, terganjal adanya peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Pemprov Banten juga sedang memperhatikan pasal-pasal lainnya agar UMK 2022 naik sesuai keinginan buruh seperti Pasal 24 pada PP 36.

"Prinsipnya merevisi itu ada peluang tapi jangan menabrak aturan, Pak Gubernur sudah menitip pesan kemarin, kalau seandainya upah itu memang ada ketentuan yang artinya membolehkan merevisi. Maka, Pak Gubernur akan sangat senang hati," ujar Al Hamidi.

Dijelaskan Al Hamidi, saat ini UMK tahun 2022 sudah berlaku dan diterapkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan Gubernur Banten," jelas Al Hamidi.

Sebelumnya, Sekjen KASBI Sunarno meminta kepada Gubernur Banten agar segera merevisi UMK tahun 2022 yang dinilai tidak layak dengan kebutuhan.

Saat ini, harga kebutuhan pokok seperti minyak, telur dan sembako lainnya mengalami kenaikan. Sehingga, upah itu tidak cukup untuk memenuhi kehidupan buruh.

"Dari bulan Oktober berupaya memperjuangkan hak atas upahnya. Gubernur Banten tidak pernah menemui buruh satu kali pun, berkali-kali melakukan aksi mogok hingga demo, tetapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK tahun 2022," kata Sunarno, Rabu kemarin.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/151838978/kadisnaker-sebut-umk-banten-2022-bisa-direvisi-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke