SU yang terkena tusukan tombak milik IL langsung terkapar dan tewas di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan senjata tajam milik pelaku dan korban.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu, Kakak Korban juga Meninggal Tahun 2016 dengan Luka Lebam
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani otopsi.
"Jenazah korban hari ini sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Tersangka juga telah kami amankan dan terancam pasal 351 KHUP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Rayendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.